You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Bilboard
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Billboard

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, tidak akan mengkaji ulang Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. 

Kaji apa lagi, kalau sudah kedaluwarsa lama banget apa nunggu sampai roboh. 

Karena itu, sambung Djarot, dirinya sudah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Satpol PP agar terus menertibkan reklame-reklame kedaluwarsa serta rawan roboh.

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

"Kaji apa lagi, kalau sudah kedaluwarsa lama banget apa nunggu sampai roboh. Kita seringkali terlambat, saya bilang tidak ada urusan itu," tegasnya, Jumat (6/10).

Dijelaskannya, sesuai dengan Pergub 244 tahun 2015, izin seluruh reklame billboard di jalan protokol dan arteri tidak akan diperpanjang. 

Nantinya, reklame di kawasan jalan protokol dan arteri harus diganti menjadi jenis LED. Selain berfungsi sebagai media promosi, keberadaan reklame diharap bisa membantu pencahayaan di kawasan sekitarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6249 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3102 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2981 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1602 personFolmer