You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Bilboard
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Billboard

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, tidak akan mengkaji ulang Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. 

Kaji apa lagi, kalau sudah kedaluwarsa lama banget apa nunggu sampai roboh. 

Karena itu, sambung Djarot, dirinya sudah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Satpol PP agar terus menertibkan reklame-reklame kedaluwarsa serta rawan roboh.

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

"Kaji apa lagi, kalau sudah kedaluwarsa lama banget apa nunggu sampai roboh. Kita seringkali terlambat, saya bilang tidak ada urusan itu," tegasnya, Jumat (6/10).

Dijelaskannya, sesuai dengan Pergub 244 tahun 2015, izin seluruh reklame billboard di jalan protokol dan arteri tidak akan diperpanjang. 

Nantinya, reklame di kawasan jalan protokol dan arteri harus diganti menjadi jenis LED. Selain berfungsi sebagai media promosi, keberadaan reklame diharap bisa membantu pencahayaan di kawasan sekitarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26478 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11415 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6841 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3744 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1785 personFolmer